Hubungan Kapasitas Penyuluh dengan Kepuasan Petani dalam Kegiatan Penyuluhan
Abstract
Termarginalkannya kelembagaan penyuluhan sejalan dengan diterbitkanya Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah berpotensi pada melemahnya kinerja penyuluh dan kapasitasnya. Kehandalan penyuluh berkaiatan erat dengan tingkat kapasitasnya. Masalah di lapangan adalah melemahnya kepuasan petani terhadap kegiatan penyuluhan pertanian. Provinsi Lampung di era pembubaran kelembagaan penyuluhan ditingkat kabupaten dan provinsi, hal ini menyebabkan melemahnya penyuluh dan lemahnya komitmen terhadap pembiayaan penyuluhan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan tingat kapasitas penyuluh dengan kepuasan petani. Penelitian ini merupakan penelitian eksplanatori dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan didukung informasi kualitatif. Penelitian dilaksanakan di Provinsi Lampung dengan responden sebanyak 355 penyuluh dan 355 petani binaan. Metode skoring digunakan untuk pengukuran tingkat kapasitas penyuluh dengan indikator berdasarkan fungsi penyuluhan yang tertuang dalam Undang-undang No. 16 Tahun 2006. Terdapat perbedaan yang nyata antara karekteritik penyuluh PNS dan penyuluh THL. Tingkat kapasitas penyuluh pertanian di Provinsi Lampung berada pada kategori sedang cenderung rendah demikian halnya dengan kepuasan petani akan kegiatan penyuluhan masih rendah. Tingkat kapasitas penyuluh berhubungan sangat nyata dengan kepuasan petani terhadap kegiatan penyuluhan. Sejalan dengan hilangnya kelembagaan penyuluhan di tingkat kabupaten dan provinsi berarti melemahnya kapasitas penyuluh berdampak nyata pada melemahnya kepuasan petani.Downloads
Articles published in Jurnal Penyuluhan are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the title of the work, journal citation, link to the DOI, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license. Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Jurnal Penyuluhan to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.