EVALUASI KUALITAS PUPUK ORGANIK YANG BEREDAR DI PULAU JAWA BERDASARKAN PERMENTAN NO. 70/SR.140/10 TAHUN 2011

  • Triyani Dewi
  • Iswandi Anas
  • Suwarno Suwarno
  • Dedi Nursyamsi

Abstract

Banyak pupuk organik yang beredar di pasaran terutama di Pulau Jawa dengan mutu yang jelas. Berbagai kalangan, baik dari pihak konsumen/pengguna maupun pihak produsen/pembuat. Guna menjamin mutu produk dari suatu produsen pupuk organik yang akan dipasarkan, mendorong pemerintah untuk membuat peraturan yang berkaitan dengan semua aspek tentang pupuk organik. Pemerintah telah menetapkan suatu Peraturan Menteri Pertanian No.28/Permentan/SR.130/5/2009 yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Menteri Pertanian No.70/Permentan/SR.140/10/2011. Meskipun secara legal standar mutu pupuk organik telah dibuat, akan tetapi pada kenyataannya sangat sulit menentukan standar mutu pupuk organik dan di lapangan masih banyak ditemukan kualitas pupuk organik yang masih belum sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Untuk meneliti kualitas pupuk organik yang beredar produksi dan dijual dipasar di Pulau Jawa, serangkaian studi telah dilakukan survei melalui pengambilan contoh pupuk organik di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur baik di tingkat petani, kios/agen, maupun produsen. Contoh-contoh pupuk organik tersebut dianalisis kadar air, pH, serta kandungan haranya yang meliputi kadar C-organik, N-total, rasio C/N, P2O5, K2O, Fe-total, Fe-tersedia, kadar logam berat Pb dan Cd di Laboratorium Terpadu Balai Penelitian Lingkungan Pertanian. Dari hasil survei, ternyata tidak ada satupun dari 60 contoh pupuk organik yang diuji yang memenuhi semua persyaratan pupuk organik menurut Permentan No. 70 Tahun 2011.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2012-10-01
How to Cite
DewiT., AnasI., SuwarnoS., & NursyamsiD. (2012). EVALUASI KUALITAS PUPUK ORGANIK YANG BEREDAR DI PULAU JAWA BERDASARKAN PERMENTAN NO. 70/SR.140/10 TAHUN 2011. Jurnal Ilmu Tanah Dan Lingkungan, 14(2), 79-83. https://doi.org/10.29244/jitl.14.2.79-83